Apple Bayar “Denda” USD60 Juta Kepada Perusahaan China

on Rabu, 04 Juli 2012

Pada tahun 2000 yang lalu, sebuah perusahaan asal China, Proview, mendaftarkan nama iPad. Pada saat itu, Proview cabang Taiwan-lah yang mendaftarkan nama tersebut. Setelah itu, Apple berniat untuk meluncurkan perangkat tablet. Kebetulan, iPad dipilih sebagai nama dari perangkat tablet buatan perusahaan asal Cupertino tersebut. Akhirnya, Apple mencapai kata sepakat dengan Proview Electronics Taiwan untuk mendapatkan nama iPad. Apple diizinkan untuk menggunakan nama tersebut secara global.
Merasa sebagai pemilik sah nama iPad, Apple pun mulai memasarkan perangkat tablet berbasis iOS tersebut. China, salah satu fokus utama Apple, juga tidak ketinggalan dalam memasarkan produk ini. Namun, Apple tersandung masalah terkait penggunaan nama iPad di negerai tirai bambu tersebut! Apa penyebabnya, bukankah Apple sudah membeli nama tersebut dari Proview? Usut punya usut, ternyata pembelian tersebut dianggap tidak berlaku di China! Penjual nama iPad secara global adalah Proview Electronics Taiwan. Sedangkan pemegang hak cipta atas nama tersebut di China adalah Proview Technology Shenzen.
Untuk mengatasi hal tersebut, Apple dan Proview sudah berhadapan beberapa kali di meja hijau. Beberapa kali pula pengadilan setempat memenangkan Proview dan memaksa ipad ditarik dari peredaran. Namun, hal tersebut tidak membuat Apple berhenti. Mereka terus melakukan negosiasi dengan Proview dan akhirnya memutuskan untuk membayar “kompensasi” sebesar USD60 juta.
Seperti dikutip dari New York Times, Pengadilan Tinggi Guangdong mengatakan, “Resolusi sengketa iPad telah berakhir. Apple Inc. telah melakukan transfer USD60 juta kea kun Guangdong High Court sebagai permintaan dalam surat mediasi”.

0 komentar:

Posting Komentar